Sahabatpk.com - Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang pertamanya itu, diagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh , jaksa Ardito Muwardi mengungkap cara Jessica merancang pembunuhan Mirna, yang juga sahabatnya sendiri. Menurut Ardito, Jessica menyiapkan rencana itu dimulai dari pesan WhatsApp.
Sahabatpk.com - Pada 6 Januari 2016 pukul 12.58, Jessica mengatakan akan mentraktir Mirna serta dua saksi, yaitu Hani dan Vera, lewat grup WhatsApp. Ardito mengatakan Jessica telah memberi tahu tiga orang itu bahwa ia akan datang lebih dulu.
“Terdakwa akan datang lebih dulu ke restoran Olivier untuk memesan tempat,” ucap Ardito dalam surat dakwaan itu. Pada percakapan melalui WhatsApp, Mirna menuturkan tentang kesukaannya terhadap Vietnamese Iced Coffee(VIC).
Jessica berinisiatif memesan VIC untuk Mirna. Ia datang sekitar 15.30. Jessica memesan tempat duduk untuk empat orang di bukan area merokok. Setelah mengamati keadaan restoran Olivier, terdakwa pergi ke toko Bath and Body Works di lantai 1 West Mall Grand Indonesia.
Sahabatpk.com - Ardito berujar, sampai di toko tersebut, Jessica membeli tiga sabun yang dibungkus dan dimasukkan ke tiga paper bagoleh saksi Tri Nurhayati, karyawan Bath and Body Works. Jessica kembali ke Olivier pukul 16.14.
Jessica sengaja memilih meja nomor 54 berupa sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal, di area dilarang merokok itu, masih ada meja nomor 33, 34, dan 35 yang masih kosong berupa tempat duduk dengan area terbuka.
Sahabatpk.com - Sampai di meja 54, Jessica meletakkan tiga paper bag. Ia lalu menuju ke bar guna memesan VIC untuk Mirna dan duacocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah memesan ketiga jenis minuman, Jessica menuju kasir untuk membayar tunai minuman yang dipesan.
“Terdakwa berjalan menuju kasir sambil menengok dan memperhatikan situasi dan keadaan dalam restoran Olivier,” kata Ardito. Setelah itu, Jessica kembali ke meja nomor 54.
Sahabatpk.com - Setelah pelayan restoran itu mengantar pesanan, Jessica pun melancarkan aksinya. Dengan cara sedemikian rupa, dia kemudian membubuhkan racun sianida ke gelas Mirna. Pukul 17.18, Mirna dan Hani datang ke Olivier menghampiri Jessica.
Menurut Ardito dalam dakwaannya, Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC. Setelah Mirna meminum VIC itu, ia seketika mengaku tidak enak sambil mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya akibat rasa panas yang timbul menyengat.
Dua menit kemudian, Mirna pingsan dalam posisi terduduk. Kepala Mirna bersandar ke arah belakang sofa dengan mulut mengeluarkan buih. Mirna sempat dilarikan ke klinik Damayanti cabang Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 17.30.
Sahabatpk.com - Dokter di klinik itu berujar, kondisi Mirna seperti orang pingsan dengan badan agak kaku tapi masih hidup. Lima menit kemudian, Mirna di bawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Sempat menjalani perawatan, Mirna dinyatakan tewas pada 7 Januari 2016 pukul 18.30.
Sebelumnya, Andi Jusuf, pengacara Jessica, tersangka kasus pembunuhan Mirna, mengaku kliennya siap menjalani sidang perdana. Andi menuturkan pihaknya baru mendapatkan salinan dakwaan dari jaksa kemarin.
Andi mengatakan saat ini tim pengacara masih berfokus pada dakwaan yang diterima. Belum ada pembicaraan soal hal lain. “Sedang dipelajari dan sementara lagi disusun oleh koordinator pengacara, Pak Yudi Wibowo,” kata Andi, Selasa, 14 Juni 2016.
Sahabatpk.com - Namun ia tidak menampik, pada sidang selanjutnya, pihak Jessica akan menghadirkan saksi ahli. “Oh, iya, itu nanti,” ucapnya. Andi menegaskan, kliennya dalam keadaan baik dan sehat. “Kemarin kami baru menjenguknya,” ujarnya
0 komentar:
Posting Komentar